Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Wuryanto mengatakan saat mengamankan anak-anak tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu kaleng lem, yang isinya sudah dituang ke dalam beberapa plastik.
Baca juga: Duh! Tak Mampu Mabuk Miras, Ngelem pun Jadi |
"Betul, mereka rata-rata pelajar. Mereka sedang bolos sekolah dan kami dapati mereka membawa lem. Sepertinya mereka akan melakukan pesta lem, dan dari hasil pemeriksaan memang ada yang positif pil double L," kata Irvan kepada detikcom, Senin (19/11/2018).
Saat ini, lanjut Irvan, kelima anak tersebut masih diamankan di kantor Satpol PP Surabaya dan belum diperbolehkan pulang. Petugas masih melakukan pendataan terhadap kelima anak tersebut dan masih mendalami temuan ini. Mereka berusia sekitar 15 tahun dan masih tercatat sebagai pelajar kelas 3 SMP. Mereka adalah RH, YH, FK, JR, AF.
"Kami akan dalami ini, jadi mereka belum boleh pulang. Kami akan memanggil orang tuanya, lalu sekolahnya. Termasuk berkoordinasi sama DP5A dan Dinkes," pungkas Irvan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini