Barang Bukti Puluhan Juta Rupiah Dimusnahkan Kejari Pasuruan

Barang Bukti Puluhan Juta Rupiah Dimusnahkan Kejari Pasuruan

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 15 Nov 2018 15:12 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Kejari Pasuruan memusnahkan ratusan jenis barang bukti tindak pidana. Barang bukti 80 tindak pidana selama 2018 ini dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor kejaksaan.

Barang bukti yang dibakar antara lain dari kasus narkotika yakni 89,21 gram, 15,45 gram ganja serta ribuan pil sediaan farmasi yang disalahgunakan.

Selain itu, barang bukti ratusan produk kosmetika dan obat ilegal juga dibakar. Ada pula puluhan barang bukti tindak pidana judi dan kejahatan curas dan curat.

"Semua barang bukti yang dimusnahkan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Sudah melaui proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga vonis dan sudah in kracht," kata Kajari Pasuruan Hasman, di lokasi, Kamis (15/11/2018).

Dalam kesempatan itu, Hasman mempersilakan perwakilan dari kepolisian, dinas kesehatan, BNN dan tokoh masyarakat untuk ikut memusnahkan.

Mereka yang dipersilakan pun kemudian memasukkan barang bukti ke dalam tungku api. "Pemusnahan juga untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan barang bukti," pungkas Hasman. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.