Tersangka Korupsi Anggaran Sampah Tak Ditahan, Ini Kata Kejari Madiun

Tersangka Korupsi Anggaran Sampah Tak Ditahan, Ini Kata Kejari Madiun

Sugeng Harianto - detikNews
Kamis, 15 Nov 2018 14:47 WIB
Foto: Sugeng Harianto
Madiun - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun belum menahan dua tersangka dugaan korupsi anggaran sampah tahun 2017 di Dinas Lingkungan Hidup (LH). Rupanya, tersangka telah menyerahkan uang senilai Rp 450 juta.

"Kedua tersangka memang tidak kami tahan. Jadi ketika penghitungan negara itu muncul, langsung kedua tersangka bersikap kooperatif. Mereka mengembalikan kerugian itu sebesar Rp 417 juta," kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun Bayu Novrian Dinata kepada wartawan di kantornya Jalan Raya Madiun KM 9, Kamis (15/11/2018).

Meski kerugian negara sebesar Rp 417 juta, jelas Bayu, melalui kuasa hukum, kedua tersangka memberikan uang senilai Rp 450 juta. Jumlah itu melebihi angka kerugian sebesar Rp 33 juta dan akan dikembalikan usai persidangan di PN.

"Diserahkan melalui kuasa hukumnya, kerugian angkanya pasti itu Rp 417 juta, sisanya nanti dikembalikan setelah sidang," ujarnya.


Bayu mengungkapkan selain bersikap koorperatif, keduanya juga masih aktif sebagai PNS. Alasan kesehatan juga menjadi pertimbangan Kejati Kabupaten Madiun untuk tidak menahannya.

"Yang bersangktan PNS yang masih aktif, yang bersangkutan sudah menitipkan kerugian negara. Kami anggap koopratif, satu lagi alasan kesehatan, terkena jantung," tegasnya.

Kejari Kabupaten Madiun menetapkan dua tersangka dugaan korupsi anggaran sampah tahun 2017 senilai lebih Rp 800 juta. Kedua tersangka merupakan pejabat penting Dinas Lingkungan Hidup (LH). Mereka yakni, Bambang Brasianto menjabat sebagai Kepala Dinas dan Priono Susilo Hadi aktif Menjabat Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Domestik.

Kedua tersangka merugikan keuangan negara Rp 417 juta dari total anggaran pengelolaan sampah senilai Rp 2 miliar tahun 2017. Dana tersebut dicairkan sebanyak 4 kali. Namun dalam prakteknya meski 4 kali pencairan, namun hanya satu PT dalam pengerjaan dan tidak melalui lelang. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.