"Mereka sudah kami data sejak tahun 2017 lalu. Kemudian kami melakukan sosialisasi. Karena sudah waktunya relokasi, kami melakukan penertiban," ujar Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto saat dihubungi detikcom, Senin (12/11/2018).
Irvan menyayangkan penertiban PKL di kawasan Gembong yang berakhir ricuh. Irvan mengaku kecewa karena penertiban menjadi tidak kondusif lantaran para PKL terprovokasi.
"Akhirnya kami menarik mundur agar supaya situasi menjadi reda dulu," kata Irvan.
Irvan menjelaskan rencananya para PKL Gembong akan direlokasi ke sentra PKL di kawasan Gembong Asri. Pengundian nomor stan juga sudah dilakukan dengan jumlah pedagang terdata sebanyak 118 pedagang. Namun banyak PKL yang menolak dan enggan menempati stan yang sudah disiapkan.
"Kami sudah siapkan sarana dan prasana untuk para PKL agar tidak berjualan di pinggir jalan. Kami akan merelokasi ke sentra Gembong Asri agar bisa masuk," kata Irvan.
Irvan menyebut di dalam stan di sentra PKL Gembong Asri terdapat 200 stan. 40 sudah ditempati sehingga ada 160 stan kosong yang bisa ditempati.
"Kalau masih ada yang jualan di luar sementara yang lain jualan di dalam, kan tidak adil itu namanya," tandas Irvan.
Sementara itu, Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan mengatakan arus lalu lintas di Jalan Kapasari sudah bisa difungsikan kembali. Meski sebelumnya warga melakukan blokade di jalan tersebut.
"Alhamdulillah arus lalu lintas kembali normal dan sudah bisa digunakan oleh penguna jalan," kata Ari.
Ratusan karung berisi pasir yang sempat dijadikan alat memblokade oleh PKL, dipindah oleh Polisi dan satgas Pematusan PU Bina Marga. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini