Insiden 'Surabaya Membara', PT KAI Akui Tiga Pegawai Diperiksa

Insiden 'Surabaya Membara', PT KAI Akui Tiga Pegawai Diperiksa

Suparno - detikNews
Senin, 12 Nov 2018 19:33 WIB
Foto: Suparno
Sidoarjo - Tiga pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) ikut diperiksa Polrestabes Surabaya terkait musibah tewasnya 3 orang dan puluhan luka saat menonton drama kolosal 'Surabaya Membara' pada Jumat (9/11) malam.

Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko mengungkapkan ketiga pegawai tersebut di antaranya adalah masinis, asisten masinis dan kondektur kereta api yang melintas malam itu.

"Memang benar ada tiga pegawai PT KAI Daop 8 yang diperiksa di antaranya masinis, asisten masinis dan kondekturnya," kata Gatut kepada wartawan saat melakukan sidak di perlintasan kereta api Desa Mambang, Kecamatan Kota, Kabupaten Sidoarjo, Senin (12/11/2018).


Namun Gatut mengatakan, ketiganya hanya sebatas dimintai keterangan saja. Sebelum ketiga pegawai ini, manajer operasional juga telah dimintai keterangan.

"PT KAI kooperatif. Siapapun yang akan dimintai keterangan, KAI siap menaati hukum," jelas Gatut.


Gatut kemudian menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2007 pasal 37 tentang ruang manfaat jalur kereta api di mana ruang berjarak enam meter di kanan dan kiri jalur merupakan milik jalur kereta api. Selain itu sesuai pasal 181 UU perkeretaapian, tiap orang dilarang beraktivitas dalam radius tersebut.

"Setiap orang dilarang melakukan aktivitas apapun di radius enam meter kanan dan kiri di jalur kereta api. Kalau dilanggar, ancaman (hukuman) paling lama 3 bulan dan denda Rp 15 juta," jelas Gatut.

Diberitakan sebelumnya, sebuah insiden tragis terjadi saat drama kolosal 'Surabaya Membara' menyambut Hari Pahlawan di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Jumat (9/11/2018). Tiga orang tewas akibat terserempet kereta dan terjatuh dari atas viaduk saat menonton drama tersebut. 20-an orang lainnya juga disebut mengalami luka-luka karena terjatuh. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.