BPN Gandeng Polrestabes Surabaya Berantas Mafia Tanah

BPN Gandeng Polrestabes Surabaya Berantas Mafia Tanah

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 12 Nov 2018 13:31 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya 1 bersama Polrestabes deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ini mengantisipasi mafia tanah.

Dalam deklarasi tersebut juga ditandai penandatanganan MoU, yang melibatkan Pengadilan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kanwil KemenkumHAM, Pengadilan Negeri Tanjung Perak, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Kita mendeklarasikan kantor BPN 1 Surabaya bebas dari wilayah bebas korupsi (WBK). Karena itu yang dianjurkan oleh Kemenpan-RB. Kami mendeklarsikan di depan aparat hukum, bahwa kami sudah melakukan deklrasi zona integritas," kata Kepala BPN 1 Surabaya, Muslim Fauzi usai deklarasi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (12/11/2018).

Muslim menjelaskan salah satu tujuan deklarasi ini untuk memberantas praktek mafia tanah.

"Itu adalah upaya kita untuk mengembalikan arwah kita. Bahwa kita bekerja sesuai dengan prosedur yang ada. Hal-hal yang ada kaitnya dengan korupsi kita tiadakan. Makin hari makin membaik," jelasnya.

Sementara Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menyambut baik langkah BPN 1 Surabaya mendeklarasikan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

"Kami menyambut baik langkah BPN 1 Surabaya yang meminta memonitoring ke kami. Kebetulan di wilayah kami sudah menjadi WBK dan WBBM,. ari ini teman-teman BPN 1 MoU Zona Integritas," ujar kapolrestabes.

Dia menjelaskan dalam memberantas paktek mafia tanah, pihaknya akan menindak dengan tegas.

"Untuk tindak pidana di Kota Surabaya akan kami tindak dengan cepat nantinya," tegasnya. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.