Bupati Pasuruan Keluarkan Surat Edaran Stop Main Game Saat Maghrib

Bupati Pasuruan Keluarkan Surat Edaran Stop Main Game Saat Maghrib

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 12 Nov 2018 11:40 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf mengeluarkan surat edaran imbauan kepada warga agar mematikan televisi, HP dan tidak main game mulai pukul 18.00-20.00 WIB, atau saat maghrib hingga isya.

Seluruh masyarakat diminta melaksanakan imbauan tersebut dalam rangka memberi kesempatan kepada anak melakukan kegiatan belajar Alquran dan ilmu agama.

Surat edaran bernomor: 421.7/1936/HK/424.014/2018, ini diterbitkan untuk menyukseskan program Wayahe Kumpul Bangun TPA dan Madin (Wak Moqidin) dan Program Rumahku Surgaku Pemkab Pasuruan. Kedua program ini diluncurkan untuk memperkuat pendidikan agama bagi anak-anak baik di TPQ, Madrasah Diniyah (Madin) maupun di rumah melalui orang tua di rumah.

"Anak adalah aset bangsa, aset daerah. Selain pendidikan formal di sekolah, pendidikan agama harus diperkuat. Salah satunya melalui Pesantren, TPQ, Madin, dan rumah-rumah. Pemkab Pasuruan sudah punya program Wajib Madin yang sudah berjalan sejak 4 tahun lalu. Itu akan diperkuat dengan program Wak Moqidin ini," kata Bupati M Irsyad Yusuf, Senin (12/11/2018).

Selain itu dengan memperkuat pendidikan agama, diharapkan bisa mengurangi kenakalan remaja, terutama penyalagunaan narkoba. Pemkab Pasuruan meminta dukungan semua pihak untuk menyukseskan program tersebut.

"Pemkab membutuhkan dukungan dari semua pihak, ulama, pengasuh pesantren, guru Madin dan TPQ dan terutama orang tua. Pemkab tak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat," terang Gus Irsyad, sapaan Irsyad Yusuf.

Seluruh camat, seluruh kepala OPD, dinas pendidikan dan kantor kemenag diminta mensosialisasikan imbauan tersebut ke jajarannya. Para orang tua dan tokoh masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi anak-anak di sekitarnya.

Bupati Irsyad juga meminta camat, semua sekolah dan madrasah memasang banner imbauan mematikan TV, HP dan berhenti main game mulai pukul 18.00-20.00 WIB. (fat/fat)
Berita Terkait