Pada tanggal 5 Oktober, Letkol Sroedji mendapat tanda jasa Pahlawan dari Presiden Soekarno. Letkol Sroedji juga mendapat tanda kehormatan bintang sakti dari Presiden Suharto pada 18 Maret 1975.
Selain itu, Letkol Sroedji juga mendapat gelar Kehormatan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI pada tanggal 3 Oktober 1986. Juga tanda penghargaan pemancangan bambu runcing di pusarannya dari Dewan Harian Daerah Angkatan 45 Provinsi Jawa Timur.
"Terakhir Letkol Sroedji mendapat tanda jasa bintang Maha Putra Utama dari Presiden Jokowi pada 3 November 2016," kata peneliti sejarah perjuangan Letkol Mochammad Sroedji, Irma Devita, Sabtu (10/11/2018).
Mengenai gelar Pahlawan Nasional, menurut Irma, Pemkab Jember pernah mengajukan. Namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.
"Sudah diajukan oleh masyarakat Jember melalui Pemkab Jember. Dan pemkab memang sudah mengajukan, tapi hingga sekarang belum membuahkan hasil," kata Irma.
Mengenai makam Letkol Sroedji yang hingga kini masih berada di TPU dan bukan di TMP, menurut Irma itu memang atas permintaan keluarga.
"Selain memang jenazah beliau sudah di sana dan kita tidak ingin dipindah-pindah, juga sebagai simbol Letkol Sroedji selama ini dekat dengan masyarakat. Bahkan sampai jenazahnya pun berada di antara makam rakyat," kata Irma yang juga cucu dari Letkol Sroedji. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini