Hal ini diutarakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Mochammad Mastur. Ia mengatakan metode pembiayaan pengobatan W akan dilakukan melalui BPJS Kesehatan karena yang bersangkutan memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS).
"Apabila ada yang tidak dijamin BPJS Kesehatan maka akan ditanggung oleh Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Provinsi Jawa Timur," kata Mastur kepada detikcom, Kamis (8/11/2018).
Jaminan tersebut dipastikan akan terwujud karena kasus yang dialami santri Ponpes Lirboyo Kediri itu masuk dalam kategori Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sehingga akan dikawal oleh Dinas Kesehatan daerah dan provinsi.
"Keluarga korban tidak perlu khawatir soal biaya pengobatan, karena pemerintah akan memberikan perlindungan kepada warga yang terkena KIPI," ungkapnya.
Saat ini W tengah menjalani perawatan intensif di RSU dr Saiful Anwar Malang. Menurut Mastur, dari pantauan sementara, kondisi W mulai berangsur-angsur membaik.
Proses penyembuhan Guillain Barre Syndrome (GBS) yang dialami W dan mengakibatkan kelumpuhan pada dirinya biasanya membutuhkan waktu antara satu hingga dua pekan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, dr Fauzan Adhima juga menyatakan bahwa W telah melalui masa kritis. "Insya Allah bisa pulih sepenuhnya apabila ditangani dengan benar, karena biasanya penyandang GBS ini masa kritisnya sampai satu minggu, sedangkan anak kita ini sudah melewati masa kritis," terangnya.
Sebagai penanggung jawab atas tindakan imunisasi yang diberikan kepada W, pihaknya juga akan tetap memberikan bantuan kepada remaja malang ini.
"Karena sakitnya pasca KIPI ya Insya Allah kita akan tetap bantu. Kita upayakan menggratiskan biaya sampai selesai," ungkap Fauzan.
Diberitakan sebelumnya, seorang wali santri bernama Suyanto menggelar aksi unjuk rasa tunggal dengan berjalan dari rumahnya di Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung hingga ke Kediri usai anak laki-lakinya, W, mengalami kelumpuhan pascamendapatkan imunisasi MR di pondok pesantren di mana ia menimba ilmu, Selasa (6/11/2018).
Suyanto tak hanya harus menanggung derita karena melihat anaknya lumpuh, tetapi juga dihadapkan pada besarnya biaya perawatan rumah sakit yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS.
"Totalnya itu butuh Rp 120 juta dan itu BPJS hanya bisa membantu Rp 17 juta," ujar Suyanto.
Saksikan juga video 'Vaksin Palsu Beserta Dampak yang Ditimbulkannya':
(lll/lll)