Anak Lumpuh Usai Vaksin, Dinkes Tulungagung: Bukan MR Tapi Difteri

Anak Lumpuh Usai Vaksin, Dinkes Tulungagung: Bukan MR Tapi Difteri

Adhar Muttaqin - detikNews
Kamis, 08 Nov 2018 17:19 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Mochamad Mastur. (Foto: Adhar Muttaqin)
Tulungagung - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung ikut angkat bicara terkait kasus lumpuhnya seorang santri usai mendapatkan imunisasi Measles Rubella (MR) di Kota Kediri beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Mochamad Mastur mencoba mengklarifikasi bahwa santri berinisial W (12) itu sebenarnya bukan mendapatkan imunisasi MR, melainkan Outbreak Response Immunization (ORI)-Difteri.

"Kalau menurut jadwalnya mestinya adalah imunisasi ORI-Difteri, jadi bukan Measles Rubella, makanya kami klarifikasi ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Karena program imunisasi adalah program nasional yang harus disukseskan," kata Mastur kepada detikcom, Kamis (8/11/2018).


Mastur menambahkan, klarifikasi ini dirasa perlu karena W yang juga warga Desa Sumberjo Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung ini sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung seketika setelah mengalami kelumpuhan.

Senada dengan pernyataan yang diberikan Dinas Kesehatan Kota Kediri selaku pelaksana, Mastur juga mengungkapkan bahwa kelumpuhan yang dialami W dipastikan bukan akibat imunisasi.

Selain itu dari hasil diagnosis awal di RSUD dr Iskak Tulungagung, W diketahui terserang Guillain Barre Syndrome (GBS).

"Penyakit ini menyerang otot yang dimulai dari tungkai, sehingga mengalami lemas atau lumpuh layuh. Yang dikhawatirkan dari penyakit ini adalah ketika menyerang otot pernapasan, makanya harus dirawat di rumah sakit," terangnya.

Mastur menambahkan, kalaupun hari itu W tidak diimunisasi hampir dipastikan juga akan tetap mengalami kelumpuhan sementara akibat GBS.

Kendati demikian, Mastur menegaskan, dilihat dari jenis penyakitnya, serangan GBS yang terjadi pada W bisa disembuhkan dan pasien bisa kembali pulih seperti sediakala.

"Itu bisa disembuhkan, GBS itu adalah penyakit yang akan hilang sendiri. Yang bahaya adalah kalau sampai menyerang pada otot pernapasan. Jadi sifatnya temporer kalau itu memang GBS," paparnya.


Mastur juga mengatakan kasus yang dialami santri Ponpes Lirboyo Kediri tersebut kini dalam pantauan langsung Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur karena masuk kategori Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)).

"Kami nanti akan membuat resume terkait kasus ini, sehingga bisa jelas penyakitnya apa. Yang jelas masyarakat tidak perlu khawatir ketika ada program imunisasi yang sedang dijalankan pemerintah," imbuhnya.


Prosedur Imunisasi

Terkait persoalan prosedur pelaksanaan program imunisasi yang berada di balik kasus lumpuhnya W, Mastur menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi Dinas Kesehatan setempat untuk meminta izin atau persetujuan terlebih dahulu dari orang tua.

"Jadi imunisasi itu adalah program wajib, jadi tidak memerlukan izin dari orang tua, akan tetapi ada beberapa institusi yang mewajibkan untuk izin orang tua, seperti sekolahan," jelas Mastur.

Namun sebelum melakukan imunisasi, petugas tetap diwajibkan untuk melakukan screening, apakah penerima imunisasi memiliki riwayat sakit tertentu atau pengalaman lain saat imunisasi sebelumnya.

"Saya tidak ngomong apa yang terjadi di sana (Kediri). Pasti di-screening, apakah dia bisa diimunisasi atau tidak. Metodenya misalnya dilihat pada saat dulu ada imunisasi pernah kejang atau yang lainnya," ungkapnya.


Dari hasil screening tersebut petugas dapat menentukan apakah si anak bisa diimunisasi atau tidak. Namun apabila petugas masih ragu, maka akan disarankan untuk melakukan imunisasi di RSUD dr Iskak Tulungagung, karena di faskes tersebut memiliki dokter spesialis anak yang bisa memeriksa lebih detail.

"Imunisasi itu 90 persen akan ada efek sampingnya, yang paling banyak adalah panas, makanya biasanya dikasih obat penurun panas," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya W mengalami lumpuh layuh setelah dilaporkan mendapatkan imunisasi MR di Kediri. Sebelum imunisasi, yang bersangkutan diketahui menjalani rawat jalan karena penyakit tipus yang dialaminya. (lll/lll)