Stakeholder yang digandeng Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo Polrestabes Surabaya adalah BRI, Telkomsel, BNI, Gojek, dan OVO.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pan Pandia salah satu tujuan pembayaran biaya sim secara non tunai adalah untuk mempermudah masyarakat.
"Ini kami lakukan untuk mempermudah pelayanan kepada masayarakat. Nantinya bagi masyrakat tak perlu lagi membayar dengan uang tunai," kata Pandia kepada wartawan di Satpas Colombo, Rabu (7/11/2018).
Pandia mengatakan warga Surabaya yang ingin melakukan pembayaran tinggal mengunduh aplikasinya yang telah bekerjasama dengan Satpas Colombo.
"Nanti bagi masyarakat tinggak mendownload aplikator penyedia payment elektronik," ungkap Pandia.
Pandia juga mengatakan dengan adanya sistem pembayaran dengan uang elektronik ini diharapkan bisa memberantas praktik pungli.
"Ini untuk meminimalisir penyimpangan dalam pembayaran biaya SIM. Dengan adanya sistem payment seperti ini otomatis tidak ada lagi main-main baik calo dan anggota," ujar Pandia.
Tak hanya itu, pembayaran dengan uang elektronik nantinya bisa dilakukan disemua layanan pembayaran SIM di seluruh wilayah Polrestabes Surabaya.
Rencananya tak hanya pembayaran biaya pembuatan SIM saja, sistem ini akan digunakan juga untuk pembayaran biaya pembuatan SKCK. "Ini juga akan digunakan dalan pembayaran SKCK," lanjut Pandia.
Namun, Pandia menambahkan jika sistem pembayaran uang elektronik ini akan berlaku mulai minggu depan.
"Saat ini kami masih melakukan trial dan sosialisasi kepada masyarakat. Agar mereka menjadi terbiasa," tandas Pandia.
Sistem pembayaran biaya SIM secara non tunai sebelumnya sudah diaplikasikan oleh sejumlah polres di Jawa Timur seperti Polres Gresik, Polres Bojonegoro, dan Polres Mojokerto Kota. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini