Kekerasan Pelajar SMK di Bojonegoro, Polisi Tetapkan 2 Anak Bersalah

Kekerasan Pelajar SMK di Bojonegoro, Polisi Tetapkan 2 Anak Bersalah

Ainur Rofiq - detikNews
Senin, 05 Nov 2018 17:59 WIB
Kapolres AKBP Ary Fadli/Foto: Ainur Rofiq
Bojonegoro - Kasus penganiayaan yang dilakukan antar pelajar di Bojonegoro kini sedang diproses hukum. Dalam proses pemeriksaan penyidik UPPA Polres Bojonegoro hingga pukul 16.00 WIB, menetapkan dua pelajar kelas 11 SMK Siang berinisial DR (17) dan RZ (18) bersalah.

Selain memeriksa dua pelajar yang diduga memukul dan menendang korban DN, kakak kelasnya, polisi juga memintai keterangan korban dan dua saksi lainnya yang ada di lokasi saat kejadian berlangsung. Motifnya karena salah paham.

"Adanya salah paham antar kelompok, ya namanya anak mungkin emosi. Yang jelas pelakunya hanya dua orang," kata kata Kapolres AKBP Ary Fadli kepada wartawan di kantornya, Senin (5/11/2018).


Dia menambahkan luka yang dialami korban di kepala lantaran terbentur tembok. Dan hingga kini korban dan pelaku diperiksa. "Sesuai amanat undang-undang, jika pelakunya anak, maka kewajibanya harus dilakukan diversi diproses penyidikan maupun persidangan,"

Nantinya, kata kapolres, mereka akan dipertemukan untuk proses diversi. Mulai dari pelaku, korban, orang tua dan pihak lain yang terkait problem tersebut.

Kapolres berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Dan polisi akan ikut membina para pelajar-pelajar agar tidak ada kejadian serupa.


Beredar video berdurasi 30 detik, berisi kekerasan antar pelajar salah satu SMK di Bojonegoro. Dalam video yang beredar di medsos itu, satu pelajar laki-laki berjongkok di toilet, ditendang salah satu anak diduga teman sekolahnya.

Dalami video itu juga terdapat caption kalimat berbunyi: "Lagi potret buram dunia pendidikan. Kemaren terjadi penganiayaan sesama pelajar semoga menjadi pelajaran bagi kita semua. Infonya korban anak balen dekat koramil, TKP di SMK Siang Bojonegoro". (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.