Warga Lumajang Jual Senpi Rakitan Hanya Lulusan SD

Warga Lumajang Jual Senpi Rakitan Hanya Lulusan SD

Yakub Mulyono - detikNews
Minggu, 04 Nov 2018 08:34 WIB
Foto: Yakub Mulyono/File
Lumajang - Joni Mahendra (35) ditangkap terkait pembuatan dan penjualan senjata api rakitan. Senpi rakitan yang dibuat warga Dusun Krajan, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, itu berasal dari airsoft gun yang dimodifikasi.

"Barang itu awalnya airsoft gun, dimodifikasi sendiri," kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskara, Minggu (4/11/2018).

Senpi rakitan tersebut, jelas dia, dijual tersangka secara online. Dalam proses pengiriman, barang tersebut ditulis sebagai onderdil.


"Dijual secara online, kemudian dikirim dengan mengelabui petugas dengan keterangan berbeda dan di dalamnya dicampur dengan barang-barang seperti onderdil," terang Catur.

Apakah tersangka memang spesialis pembuat senjata api rakitan? "Itu masih kita dalami, tapi kalau melihat barang-barang yang kita sita dari lokasi, sangat dimungkinkan dia paham betul tentang senjata api," jawab Catur.

Saat ditanya tentang latar belakang tersangka, lanjut Catur, merupakan warga sipil biasa. Bahkan tersangka hanya jebolan sekolah dasar (SD).


"Kalau kita lihat latar belakang pendidikan yang dia punya, tersangka merupakan lulusan SD, maka dari itu kita telusuri bagaimana dia bisa membuat senjata api rakitan," terang Catur.

Joni Mahendra ditangkap setelah senpi rakitan yang dikirim ke pembeli terdeteksi petugas Bandara Juanda Surabaya. Dari peristiwa itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah Joni dan ditemukan Senpi rakitan beserta ratusan amunisi. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.