Ini Alasan Polisi Lepas Emak-emak Posting Hoax Pelaku Penculikan

Ini Alasan Polisi Lepas Emak-emak Posting Hoax Pelaku Penculikan

Erliana Riady - detikNews
Sabtu, 03 Nov 2018 16:15 WIB
Foto: Erliana Riady
Blitar - Polres Blitar akhirnya melepaskan emak-emak yang memposting kabar hoax wajah pelaku penculikan. Keputusan ini diambil atas dasar kemanusiaan, dengan melihat alasan ketidaktahuan yang bersangkutan dan tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan.

Selain itu, pelaku juga telah meminta maaf yang diunggah di akun medsosnya. Dan membuat surat pernyataan bermaterei. Isinya, tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Jadi atas dasar kemanusiaan, kami cukupkan penanganan kasus sampai disini. Yang bersangkutan telah meminta maaf yang diunggah di akun medsosnya, kami juga menilai tindakannya tidak menimbulkan dampak besar bagi warga Blitar," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha pada para jurnalis di mapolres, Sabtu (3/11/2018).

Menurut kapolres, Okvianti, nama asli pemilik akun mengupload informasi tanpa pengetahuan yang cukup. Wanita berusia 30 tahun itu mengaku jarang mengetahui pemberitaan, hanya mendapat informasi dari media sosial saja.


"Sehingga ketika ada informasi yang belum tentu kebenarannya, dia sangat responsif. Apalagi pelaku punya anak balita dan sering di rumah sendirian. Alasan inilah yang mendasari kami mencukupkan penyelidikan kasus ini sampai disini," tandas kapolres.

Di depan wartawan, warga Dusun Sambong Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro itu kembali menyampaikan permohonan maafnya. Dia mengakui kesalahan menyebarkan informasi yang tidak diketahui kebenarannya.

"Sekali lagi saya minta maaf atas kesalahan yang saya perbuat. Karena dengan mengupload poto yang belum diketahui kebenarannya, membuat keresahan warga Blitar. Sekali lagi saya minta maaf. Saya menyesali apa yang saya perbuat dan tidak akan saya ulangi lagi," ucap Okvianti sambil menggendong anaknya yang masih balita.

Okvianti diketahui telah dijemput polisi di rumahnya, Jumat (2/11) malam. Dia dibawa ke Mapolres Blitar didampingi sang suami dan kepala dusunnya. (fat/fat)
Berita Terkait