Ratusan Buruh Tuntut Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok

Ratusan Buruh Tuntut Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 01 Nov 2018 14:53 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menggelar aksi di depan kantor Gubernur Jatim, Kamis (1/11/2018).

Mereka yang datang dari perusahaan rokok dari berbagai daerah meminta pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok dan harga eceran rokok tahun 2019. Demo yang didominasi perempuan-perempuan ini membawa spanduk dan banner. Salah satunya bertuliskan: 'Cukai Naik Buruh Rokok mati' dan 'Tolak Kenaikan Cukai Rokok'.

Ketua Pengurus FSP RTMM-SPSI Daerah Jawa Timur, Purnomo dalam orasinya mengaku kenaikan tarif cukai yang terlalu tinggi dikhawatirkan akan berdampak melemahnya industri hasil tembakau nasional yang terus menerus menurun.

"Kami meminta perlindungan kepada Bapak Soekarwo Gubernur Jawa Timur, terkait industri hasil tembakau yang saat ini, masih merupakan sawah ladang mata pencaharian bagi ratusan ribu anggota kami," kata Purnomo dalam orasinya, Kamis (1/11/2018).

Dia mengaku kenaikan tarif cukai ataupun harga jual eceran rokok yang terlampau tinggi akan berdampak meningkatkan peredaran rokok ilegal. Dan menyebabkan menjamurnya rokok-rokok murah ilegal. Berdasarkan studi darti UGM, potensi penerimaan negara yang hilang akibat rokok ilegal dapat mencapai Rp 1 triliun.

Purnomo menambahkan industri hasil tembakau sudah terbebani oleh kenaikan tarif cukai rokok di atas inflasi, sehingga mengalami stagnansi sejak 2014.

"Sejak tahun 2016, industri yang menjadi tumpuan enam juta orang ini telah mengalami penurunan sebesaar 1-2 persen," ungkap Pornomo.

Purnomo juga menjelaskan akibat kenaikan tarif cukai yang cukup tinggi di atas inflasi, maka dalam 8 tahun terakhir, banyak pekerja rokok yang terpaksa dirumahkan atau PHK.

"Kami berharap bapak Soekarwo selaku Gubernur Jawa Timur dapat membantu menyuarakan suara kami kepada pemerintah pusat," tandasnya.

Dari data PP FSP RTMM-SPSI menyebutkan tahun 2010 jumlah pekerja yang tergabung dalam organisasinya sebanyak 235.240. Pada 2015, jumlah anggotanya turun menjadi 209.320 orang. Penurunan terus terjadi pada 2017 lalu, yakni menjadi 178.624 orang. Itu artinya, selama 8 tahun terakhir, pekerja rokok yang kehilang pekerjaan sebanyak 56.616 orang.


Saksikan juga video 'Ternyata, Penerimaan Pajak Terbesar Bukan dari Cukai Rokok':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.