"Kami minta perubahan jembatan layang (overpass) yang menghubungkan Desa Pandanrejo-Sadengrejo diubah menjadi underpass," kata Hudan Dardiri, korlap aksi, Rabu (31/10/2018).
Hudan mengatakan sebelum overpass dibangun, warga sudah berkali-kali melayangkan protes. Warga menghendaki agar dibangun underpass dari Desa Pandanrejo-Sadengrejo.
"Pada saat tol itu dibangun, kami protes agar diubah. Tapi tak digubris," tandas Hudan. Ditegaskan Hudan, selain masalah underpass, pembangunan tol juga menimbulkan masalah irigasi, sungai hingga rusaknya jalan.
Aksi warga di depan gerbang kantor pemkab ini mendapat penjagaan ketat dari puluhan personel Polres Pasuruan Kota dan Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan. Selain berorasi, warga juga membentangkan poster dan spanduk.
Dengan pengeras suara mereka meminta Asisten II Pemkab Pasuruan, Suharto, segera menemui mereka. Pendemo terus berteriak-teriak agar Asiten II tersebut keluar dari ruangannya. Beberapa saat kemudian, Suharto menemui para warga.
"Kami tidak ingin ada campur tangan pihak luar, Pak. Apalagi mendesak pada pak Kades agar meredam warganya yang melakukan demo. Kami inginkan ada solusi yang terbaik dan tidak merugikan warga Sadengrejo," kata Hudan kepada Asisten II.
Hudan juga menyerahkan surat tuntutan yang ditandatangani ratusan warga pada Suharto mewakili Bupati Pasuruan.
"Kami hanya bisa meneruskan tuntutan warga. Terkait bisa dirubahnya pembangunan tol, tentunya kewenangan pemerintah pusat. Kami tak punya kewenangan, karena ini merupakan tol proyek strategis nasional," kata Suharto, setelah menerima surat tuntutan.
Setelah menyampaikan aspirasi ke Pemkab, warga melanjutkan aksi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan di Desa Raci, Kecamatan Bangil. Mereka meminta DPRD sebagai wakil rakyat ikut menyuarakan tuntutan masyarakat. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini