Komisioner KPU Ponorogo Ahmad Fauzi mengatakan jumlah permintaan KPU total 14.867 kotak suara, namun yang baru didistribusikan dari pabrik sebanyak 7.800 kotak suara kardus.
"Kurangnya 7.067 kotak suara, nanti tahap kedua dikirimkan," tutur Ahmad saat ditemui detikcom di gudang KPU, Jalan Raya Ponorogo-Madiun, Selasa (31/10/2018).
Ahmad menjelaskan sesuai dengan UU No 7 tahun 2017, kotak suara yang awalnya berbahan dasar seng diganti dengan bahan kardus. Meski terbuat dari kardus, kotak suara ini mampu menahan hingga 70 kg.
"Ini tadi saya coba, berat saya 70 kg tapi kuat," terang dia.
Dalam kardus ini, lanjut Ahmad, sesuai undang-undang pemilu, pasal 341 ayat 1 tentang pemakaian kotak suara yang transparan. Terdapat plastik transparan dibahian depan sehingga bisa melihat isi didalam kotak tersebut.
"Ini untuk satu kali pakai," jelasnya.
Ahmad menambahkan di bumi reog sendiri ada 2.928 TPS yang terbagi dalam 307 desa yang tersebar di 21 kecamatan. "Kami meminta lebih untuk kotak suara 227 buah jika ada kekurangan atau kerusakan," imbuh dia.
Berbeda dengan Pilgub 2018 lalu, Pileg dan Pilpres 2019 nanti membutuhkan 5 kotak suara. "Kami juga meminta bilik suara, jumlah kami kurang. Tapi kami tidak tahu dikirim kapan," pungkasnya.
Saksikan juga video 'KPU Dirikan 69 RIbu Posko Atasi Masalah DPT':
(fat/fat)











































