FPI Jombang Serahkan Persoalan HTI ke Pemerintah

FPI Jombang Serahkan Persoalan HTI ke Pemerintah

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 30 Okt 2018 11:54 WIB
Habib Muhammad dalam acara ngopi bareng bersama Polres Jombang dan tokoh Islam setempat. (Foto: Enggran Eko Budianto/File)
Jombang - DPW Front Pembela Islam (FPI) Jombang membantah telah membuat pernyataan menolak ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hidup kembali di tanah air. FPI menyerahkan sepenuhnya persoalan organisasi terlarang ke pemerintah.

Ketua DPW FPI Jombang Muhammad bin Abu Bakar Assegaf mengatakan, terkait insiden pembakaran bendera HTI di Garut, Jabar, terdapat dua kemungkinan, yaitu pelaku pembakaran dinilai sengaja melakukan penghinaan atau minimnya pengetahuan hukum oknum tersebut.

"Kami tidak pernah berkomitmen akan perjuangan Banser di Indonesia. Kami mengharap aparat memproses secara hukum meskipun sengaja atau tidak sengaja," kata Muhammad dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (30/10/2018).


Dalam rilisnya, Muhammad juga menampik pernah membuat pernyataan menolak HTI kembali hidup di Indonesia di acara ngopi bareng Forkopimda dan sejumlah ormas Islam di Jombang beberapa waktu lalu tersebut.

"Kami tidak ikut campur dalam hal pengendalian ormas terlarang maupun ormas yang dicabut izinnya di Indonesia, sebab itu merupakan ranah pemerintah yang mengaturnya," tandasnya.

Penyataan tertulis Muhammad ini mengklarifikasi berita yang bersumber dari rilis Polres Jombang yang diterima detikcom pada Minggu (28/10) lalu. Rilis tersebut terkait acara ngopi bersama antara Forkopimda dengan sejumlah ormas Islam di Kota Santri menyikapi insiden pembakaran bendera HTI di Garut.

Berdasarkan rilis tersebut, Muhammad membuat sejumlah pernyataan dalam acara ngopi bareng. Di antaranya ia meyakini Banser tak berniat melecehkan kalimat tauhid terkait insiden yang terjadi di Garut.


Ia juga mengaku tak meragukan komitmen Banser dalam menjaga dan memperjuangkan Islam di Indonesia. "Kami mengharapkan aparat penegak hukum untuk bersikap secara profesional dan adil dalam menangani masalah ini," terangnya kala itu.

Pada kesempatan yang sama, Muhammad menegaskan, FPI Jombang sepakat menolak HTI di Indonesia. Menurut dia, HTI sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah lantaran bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"FPI sepakat HTI tidak boleh hidup di Indonesia karena sudah bertentangan dengan ideologi Pancasila," tambahnya.



Saksikan juga video 'Soal Pembakaran Bendera, Jokowi: Serahkan ke Polisi':

[Gambas:Video 20detik]

(lll/lll)
Berita Terkait