"Sudah delapan orang yang sudah kami periksa," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi detikcom, Senin (29/10/2018).
Ke-8 orang itu di antaranya pelapor, korban, dokter dan pihak manajemen RSUD Dr Soetomo.
Ditambahkan Sudamiran, pihaknya memilih sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini. Bahkan mereka juga meminta bantuan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberikan pendampingan.
"Ya kami akan berkoordinasi dengan pihak IDI," ungkap Sudamiran.
Secara terpisah, kuasa hukum korban, Teuku Mochtar Djohansyah mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam melakukan penyidikan atas kasus yang menimpa kliennya.
"Kami berterima kasih atas langkah cepat pihak kepolisian. Mereka langsung melakukan penyidikan terkait kasus yang dilaporkannya," tandas Teuku.
Diberitakan sebelumnya, korban mengaku mengalami pelecehan seksual saat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr Soetomo usai mengalami kecelakaan pada hari Rabu (24/10) silam.
Seorang oknum memotret korban dalam keadaan telanjang lalu menyebarkan fotonya melalui grup WhatsApp. Ironisnya, dari pengakuan korban, oknum tersebut beralasan hal itu dilakukan untuk kepentingan medis.
Korban yang saat itu dalam keadaan terluka dan tak berdaya hanya bisa pasrah ketika pelecehan terjadi. (lll/lll)










































