"Tadi malam penasihat hukumnya memberikan pernyataan seperti itu, mereka akan mendatangkan saksi ahli juga," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (25/10/2015).
Namun, Barung menyayangkan keputusan ini dengan mempertanyakan mengapa Dhani tak membawa saksi ahli sejak awal pemeriksaannya sebagai saksi. Barung menambahkan kini proses hukumnya telah memasuki tahap penyidikan.
"Kami sudah menyatakan bahwa saat ini masuk tahap penyidikan, kenapa nggak dimasukkan waktu awal kasus ini saat yang bersangkutan masih menjadi saksi," lanjut Barung.
Sebelumnya, Dhani dijadwalkan akan hadir pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB. Namun melalui pengacaranya, Ahmad Dhani meminta diperiksa pukul 13.00 WIB.
"Nanti dia diperiksa sebagai tersangka, ini dijadwalkan hari ini yang bersangkutan minta ditunda sampai jam 13.00 WIB. Karena alasannya bahwa tadi malam pulang jam 24.00 WIB dari Krimum Polda Jawa Timur," tandas Barung.
Simak Juga 'Ahmad Dhani Jalani Pemeriksaan di Mapolda Jatim':
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini