Komplotan Pemalsu SIM Dibongkar Polisi

Komplotan Pemalsu SIM Dibongkar Polisi

Ardian Fanani - detikNews
Selasa, 23 Okt 2018 16:35 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) berhasil dibongkar Polres Banyuwangi. 4 Orang diamankan diduga memalsukan SIM B1 milik Agus Hadi Purnomo, warga Banyuwangi.

Kasus ini terbongkar setelah korban melakukan pengecekan keaslian SIM B1 miliknya yang baru jadi, di Satpas Mapolres Banyuwangi.

"Setelah dicek, ternyata SIM B1 itu ternyata palsu. Langsung kita arahkan korban melaporkan kasus ini. Kita langsung bergerak dan memeriksa korban," ujar Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Prathista Wijaya Kusuma, kepada detikcom, Selasa (23/10/2018).

Selanjutnya, kata Panji, polisi langsung bergerak cepat untuk mengamankan makelar pembuatan SIM B1 palsu itu. Polisi pertama menangkap Ponidi di depan rumahnya tepatnya Desa Sukomaju Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Usai memeriksa Ponidi, polisi melakukan pengembangan penangkapan terhadap tersangka kedua dan ketiga, yakni Anwar dan Ponari, warga Kecamatan Genteng.

"Barulah kita menangkap pembuat SIM B1 itu atas nama Witarto Warga Songgon. Dari pengakuan pelaku baru satu kali melakukan hal ini," tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah SIM golongan B1 Umum an. Agus Hadi Purnomo, 1 buah screen sablon ukuran 30 x 40 cm, 5 lembar transfer lettering merk Glory bersama kertas lapisannya.

"Keempat pelaku melanggar pasal 263 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP," pungkasnya. (fat/fat)
Berita Terkait