"Kami mengajukan kotak suara ke KPU pusat untuk Pemilu 2019 mendatang sebanyak 3.292. Kami sudah menerimanya hari ini," kata Ketua KPU Kota Pasuruan Fuad Fatoni di kantornya Jalan Panglima Sudirman, Senin (22/10/2018).
Kotak suara yang didistribusikan dari KPU pusat tersebut terbungkus dalam ratusan paket plastik. Masing-masing paket berisi 5 buah kotak suara. Kotak suara itu kemudian disimpan di gudang logistik.
"Kami akan kami hitung. Jika ada kekurangan maka akan kita sampaikan agar ditambah," terang Fuad.
Fuad mengatakan kotak suara yang digunakan dalam Pemilu 2019 memang berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Tahun 2019, kotak suara dari karton.
"Kotak suara alminium yang ada di KPU saat ini akan dilelang. Besok akan ada pembongkaran kotak suara hasil Pilkada kemarin. Akan melibatkan Bawaslu dan Polri," pungakasnya.
Saksikan juga video 'Duh... 52% Persen Daerah Rawan Kecurangan di Pemungutan Suara':
(fat/fat)











































