Polisi Tegaskan Tak Kriminalisasi Ahmad Dhani

Polisi Tegaskan Tak Kriminalisasi Ahmad Dhani

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Kamis, 18 Okt 2018 16:37 WIB
Foto: Deny Prastyo (File detikcom)
Surabaya - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ahmad Dhani menyebut polisi melakukan kriminalisasi kepadanya. Polisi tidak mengindahkan pernyataan Ahmad Dhani.

"Kriminalisasi gimana? Wong alat bukti ada, dia sudah memenuhi unsur dan pasal yang kita terapkan sudah memenuhi unsur," ujar Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arisandi saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Kamis (18/10/2018).

Arisandi menambahkan setiap orang bisa melihat postingan Ahmad Dhani dalam facebooknya saat di Hotel Majapahit. Dia menyebut jika Ahmad Dhani tak melakukan pencemaran nama baik, tak mungkin ada orang yang melapokan.


"Yang begini orang bisa melihat apa yang diperbuat Ahmad Dhani pada saat di Hotel Majapahit, kan gitu. Kalau tidak ada keterangan itu orang kan tidak mungkin melaporkan," lanjutnya.

Tak hanya itu, Arisandi mengatakan pihaknya sebagai aparat penegak hukum hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat. "Ahmad Dhani dilaporkan oleh satu orang di Polda, lalu polisi menindaklanjuti laporan tersebut," katanya.

Dalam pemeriksaan Arisandi menyebut telah menghadirkan berbagai saksi ahli, baik ahli bahasa, ahli pidana hingga ahli ITE. Hasilnya, Ahmad Dhani memang memenuhi unsur menjadi tersangka.


"Untuk Ahmad Dhani langkah-langkah pemeriksaannya kita sudah datangkan para ahli. Ada ahli bahasa dan hasilnya dari ahli bahasa itu bahwa itu merupakan pencemaran nama baik, dan ahli ITE, juga ahli pidana mengatakan Ahmad Dhani melanggar pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE tahun 2016," lanjutnya.

Ahmad Dhani berang atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Menurutnya, penetapan status tersangka bentuk upaya mengkriminalisasi dirinya.

"Ini kriminalisasi," ujar Dhani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/10/2018).


Simak Juga 'Ahmad Dhani Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik!':

[Gambas:Video 20detik]

(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.