"Titik api pokok berhasil dipadamkan 15 menit saat petugas datang. Total 45 menit dilakukan pemadaman dan pembasahan," kata Plt Dinas Kebakaran Kota Surabaya Irvan Widyanto saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (18/10/2018).
Pihaknya, jelas dia, melakukan blocking area lahan parkir milik Hj Fatimah di Jalan Karangrejo Timur Gang I No 22.
"Kita gunakan blocking area untuk pemadaman. Jadi kita memilih gang 1 dan gang 2 Karangrejo. Dari depan dan belakang pun kita lakukan pemadaman," tambahnya.
Hingga pukul 12.30 WIB, api berhasil dipadamkan. Meski begitu 1 unit mobil PMK masih berada di lokasi mengantisipasi adanya kebakaran susulan dari titik lain.
Saksikan juga video 'SPBU di Surabaya Terbakar':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini