KPK Periksa 13 Saksi Soal Suap Bupati Malang

KPK Periksa 13 Saksi Soal Suap Bupati Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 15 Okt 2018 14:56 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - KPK kembali memanggil saksi kasus suap dan gratifikasi DAK 2011 yang menyeret Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka. Awal pekan ini, sebanyak 13 saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polres Malang.

Berdasarkan data yang didapat detikcom, ke-13 saksi berasal dari swasta dan beberapa pegawai di lingkungan Pemkab Malang. Sejumlah nama diketahui pernah menduduki jabatan pada Dinas Pendidikan.


Para saksi itu yakni:

1. Andhi Rahardiansyah, pernah jadi marketing PT Mekar Prima Mandiri tahun 2011-2016

2. Ary Rukmana Timur, Direktur CV Family Sejahtera

3. Arief Maulana, marketing PT Jepe Press Media Utama

4. Arief Subianto, wiraswasta

5. Bambang Setiyono, pensiunan atau mantan Kepala Bidang TK/SD Diknas Kabupaten Malang

6. Budi Iswoyo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang dulu menjabat Kepala Diknas Kabupaten Malang tahun 2013

7. I Gusti Putu Ayu, pelaksana lapangan PT Duta Karya Perkasa

8. Budiono, asisten pribadi Bupati Malang mulai tahun 2010 hingga sekarang

9. Chris Harijanto, Komisaris PT Intan Pariwara

10. Dadang Kurniawan, marketing CV Mulia Bersama

11. Deny Kesuma, pemilik dari CV Media Konstruksi

12. Dwijo Siswojo, PNS atau Kepala Sub Bagian Keuangan Diknas Kabupaten Malang

13. Edi Suhartono, mantan Kadiknas Kabupaten Malang 2012-2013


Sementara Kabiro Humas KPK Febri Diansyah belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi detikcom, terkait agenda pemeriksaan hari ini.

Hingga kini, sudah 21 orang dipanggil penyidik anti rasuah untuk dimintai keterangan terkait sangkaan suap dan gratifikasi melibatkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka. Pemeriksaan digelar penyidik mulai Jumat 12 Oktober 2018 lalu.

Proses pemeriksaan digelar di ruang Bhayangkari Polres Malang Jalan Ahmad Yani, Kepanjen. Hari ini, Bupati Malang memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka di Jakarta. Ini merupakan pemanggilan perdana dengan status yang disandangnya itu.

Bupati Malang dijerat KPK dengan 2 sangkaan yakni suap dan gratifikasi. Total penerimaan uang Rendra disebut KPK Rp 7 miliar.


Berikut ini rincian 2 perkara yang menjerat Bupati Rendra:

Suap
- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Ali Murtopo sebagai swasta.
- Terkait: Penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
- Total suap: Rp 3,45 miliar.

Gratifikasi
- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Eryk Armando Talla sebagai swasta.
- Terkait: Sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.
- Total suap: Rp 3,55 miliar.


Saksikan juga video 'Aksi KPK di Malang Raya, Usut Kasus Korupsi Walkot hingga Bupati':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.