Kedua tersangka yang melakukan kejahatan di empat lokasi di wilayah Kota Surabaya yakni Parhan (26) dan Fausen (32), warga Tanah Merah, Bangkalan, Madura.
Keduanya dibekuk tim Resmob Polrestabes Surabaya. Polisi mengejar kedua pelaku hingga keluar pulau.
Awalnya,polisi memburu kedua pelaku berdasarkan laporan korban yang bernama Andi warga Jalan Kedung Sroko No 127 Tambaksari. Korban melaporkan kehilangan motor pada 2 Oktober lalu.
"Berdasarakan dari laporan tersebut. Kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke Kalimantan Selatan," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Minggu,(14/10/2018).
Di Kalimantan Selatan, polisi mengamankan Fausen. Kemudian pelaku dibawa ke Bangkalan untuk mencari Farhan pelaku lain. Setelah Farhan ditangkap, kedua pelaku mencoba mencoba kabur dan melukai petugas dengan menghunuskan sebilah pedang.
"Karena mereka hendak kabur dan membahayakan petugas, kami lakukam tindakan terukur," kata Bima.
Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan kejahatan di empat lokasi di wilayah Surabaya. Pada bulan September ada 3 kejahatan di lokasi Sawaham, Sukolilo dan Tambaksari. Sedangkan pada bulan Oktober 1 lokasi yakni di Tambasari.
"Saat ini kami masih melakukan penyidikan untuk dapat mengembangkan kasus ini," tandasnya.
Saksikan juga video 'Mau Tebas Polisi Pakai Parang, Begal Motor di Sulsel Tewas Didor':
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini