Di sela-sela pendaftaran, BKD sudah mulai melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas pendaftar yang masuk.
Dari hasil verifikasi sementara, BKD sudah mendapati temuan adanya pendaftar yang berpotensi berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Banyuwangi, Nafiul Huda.
Dikatakan Huda, dari ribuan pelamar yang masuk, tidak semuanya memenuhi persyaratan yang ditentukan. Di antaranya, kurang berkas, Indeks Prestasi Komulatif (IPK) di bawah yang ditetapkan, status akreditasi perguruan tinggi, transkrip, KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan lainnya.
"Dengan tidak memenuhi persyaratan tersebut, secara otomatis mereka tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya," ujarnya kepada detikcom, Jumat (12/10/2018).
Sampai saat ini, lanjut Huda, verifikasi masih terus berlangsung. "Sambil menunggu petunjuk berikutnya, kami masih berkonsultasi dengan BKN soal kelanjutan para pendaftar yang berstatus tidak memenuhi syarat tersebut. Sementara peserta yang lulus adminitrasi akan diumumkan secara resmi tanggal 21 Oktober 2018 sesuai jadwal panitia seleksi nasional (panselnas)," kata Huda.
Ditambahkan Huda, peminat CPNS di Banyuwangi sendiri cukup tinggi. Dari formasi yang ditetapkan sebanyak 600 orang, hingga hari ini sudah mencapai 3.371 pendaftar. Formasi CPNS tahun 2018 terbagi untuk formasi umum, khusus, disabilitas dan cumlaude.
Untuk rekruitmen kali ini, Banyuwangi menambahkan sejumlah kriteria untuk beberapa formasi, misalnya untuk formasi umum harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dibutuhkan, juga Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal harus 3,5 untuk perguruan tinggi terakreditasi C. IPK 3,25 untuk akreditasi B dan IPK 3,00 untuk akreditasi A.
Saksikan juga video 'MenPAN RB Jamin Rekrutmen CPNS Bebas Calo':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini