Adalah Sudarno (45) seorang Kepala Dusun Rojosari, Desa Gondang Lor, Kecamatan Sugio, yang dilaporkan ke polisi lantaran menjanjikan bisa memasukkan seseorang menjadi PNS. Atas aksi penipuan itu membuat Sudarno dijebloskan ke Mapolres Lamongan.
"Tersangka kami amankan setelah menerima laporan dari para korban," kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Norman Wahyu Hidayat saat gelar perkara di Mapolres Lamongan, Jumat (12/10/2018) sore.
Pihaknya, jelas kasat, menangkap Sudarno setelah menerima laporan dari 2 korban, yaitu Siti Supiatin (30) bidan warga Desa Pangkarejo dan Mujiono (38) warga Desa Bakalan. Korban Supiatin rela membayar uang pelicin ke pelaku sebesar Rp 150 juta, sedangkan Mujiono Rp 85 juta.
"Pada kedua korban, tersangka mengaku sudah beberapa kali berhasil memasukkan sejumlah pelamar dan lulus CPNS, sehingga membuat korban dan keluarganya percaya hingga rela melepas uangnya," jelas Norman.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku bekerja sama dengan seorang PNS berinisial AN yang saat ini sudah menjadi tersangka dan divonis PN dengan kasus yang sama. AN pun kini sudah mendekam di Lapas kelas II B Lamongan.
"Berkas persyaratan dan uang diserahkan kepada tersangka, namun sampai hari ini janji tersangka itu tidak juga ada buktinya," tandas kasat yang menyebut korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lamongan karena merasa ditipu.
Tak ingin kehilangan jejak, Timsus Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) pun bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka, Kamis (11/10/2018) malam. Polisi juga memeriksa pelaku.
"Kami masih memintai keterangan tersangka, barangkali ada kemungkinan melakukan tindakan serupa pada korban lain. Kami juga akan meminta keterangan tersangka yang sudah lebih dulu ada di lapas," tegasnya.
Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. "Kami minta agar masyarakat berhati-hati, jangan percaya dengan orang yang menjanjikan bisa memasukkan CPNS, apalagi saat ini sedang ada pemasukan formasi CPNS," pinta Norman seraya meminta masyarakat untuk melapor jika merasa menjadi korban penipuan.
Saksikan juga video 'MenPAN RB Jamin Rekrutmen CPNS Bebas Calo':
(fat/fat)











































