"Iya ada uang disita bentuk dollar, itu adalah koleksi. Bukan gratifikasi," terang Bupati Rendra kepada wartawan di Pendopo Pemkab Malang mbak Jalan Agus Salim, Jumat (12/10/2018).
Dia mengaku bahwa dirinya sudah lama mengoleksi uang itu. Saat penggeledahan, penyidik KPK menemukannya. "Sudah lama saya koleksi," tegasnya.
Uang dalam jumlah SGD 15 ribu saat ditemukan berada dalam satu amplop. Karena koleksi nomor serinya pun sengaja dipilih yakni 99.
"Karena saya koleksi nomor serinya khusus 99, masak gratifikasi serinya begitu," beber politisi dari partai NasDem ini.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah 26 lokasi di Malang. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Berikut ini data rincian uang yang disita:
- Rumah dinas bupati disita SGD 15 ribu
- Kantor Bina Marga disita Rp 305 juta
- Rumah salah satu kepala bidang Rp 18,950 juta
KPK menyebut Bupati Rendra dijerat KPK dengan 2 sangkaan, yaitu suap dan gratifikasi. Total penerimaan uang yang disebut KPK sebesar Rp 7 miliar.
Berikut ini rincian 2 perkara yang menjerat Bupati Rendra:
Suap
- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Ali Murtopo sebagai swasta.
- Terkait: Penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
- Total suap: Rp 3,45 miliar.
Gratifikasi
- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Eryk Armando Talla sebagai swasta.
- Terkait: Sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.
- Total suap: Rp 3,55 miliar.
Saksikan juga video 'Aksi KPK di Malang Raya, Usut Kasus Korupsi Walkot hingga Bupati':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini