"Kurang lebih 5 kali, eh kurang lebih 7. Informasi dari saya sudah saya kasih ke penyidik semua," ujar Eko saat ditanya detikcom di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (10/10/2018).
Sementara itu, Kasubdit Renata Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengatakan Eko sempat mengaku melakukan swinger 7 kali. Namun pihaknya yakin perilaku Eko sudah lebih dari ini karena dilakukan sejak 2016.
"Kenal twitter tentang swinger sejak 2015, tapi praktiknya sejak 2016. Kalau pengakuannya sama kita ada 7 kali, saya yakin lebih karena di akunnya ada di Malang, di Blitar, di Gresik dan beberapa tempat di Jatim," kata Festo.
Festo menambahkan Eko tak hanya melakukan swinger dengan pasangan lain. Namun juga melakukan praktik penyimpangan seksual lainnya seperti berhubungan badan bertiga (threesome) dan berempat (foursome). Selama melakukan hal tersebut, Eko juga mengaku istrinya juga dilibatkan. Dalam praktik itu, tak ada perempuan lain. Hanya istrinya yang menjadi perempuan dengan dua hingga tiga laki-laki.
Kebanyakan laki-laki yang diajak Eko melakukan penyimpangan seksual tersebut adalah orang yang sama, yang pernah ikut swinger bersama istrinya. Bagi Eko, orang-orang tersebut sudah memenuhi syarat usia dan memiliki buku nikah.
"Jadi dia bisa threesome, atau foursome satu cewek 3 laki, atau swinger tukar-tukar pasangan," pungkas Festo. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini