"Tadi KPK datang, untuk mencari dokumen-dokumen kegiatan (proyek). Yang dicari mulai dari tahun 2012 sampai 2017," ungkap pegawai Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang Ajunuddin kepada wartawan usai penggeledahan di kantornya Jalan Sumedang, Kepanjen, Rabu (10/10/2018).
Ditanya dokumen terkait kegiatan (proyek) apa ? Ajunuddin membeberkan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut merupakan program peningkatan kesejahteraan petani di wilayah Kabupaten Malang.
"Proyeknya soal peningkatan kesejahteraan petani atau dikenal Jaring Usaha Tani. Di situ, dinas kami mengerjakan akses atau sarana prasarana yang memudahkan petani dalam menanam hingga masa panen. Seperti membangun jalan," jelasnya.
Ajunuddin tak bisa merinci berapa banyak dokumen yang dibawa oleh tim KPK selama penggeledahan. Namun, dirinya mengaku semua kegiatan mulai dari tahun 2012 sampai 2017 dibawa usai penggeledahan.
"Kalau rinciannya berapa tidak menghitung. Yang jelas tadi contoh kegiatan di wilayah A, CV yang mengerjakan siapa, berapa nilai proyeknya sekaligus laporan pekerjaan. Semua diprint," beber Ajunuddin.
Dia bersama pegawai lain sempat heran, KPK sampai menyasar dinas tempat mereka bekerja. Karena hanya dianggap dinas-dinas memiliki alokasi anggaran besar yang diselidiki. "Dibanding dinas PU dan lain-lainnya, kami kecil," sebut dia.
Dikatakan selama penggeledahan Budiar Anwar selaku kepala dinas tengah menjalankan dinas di luar kantor. "Kepala dinas sedang di Batu ada kegiatan," tandasnya.
Bupati Malang Rendra Kresna mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2011 oleh KPK. Meskipun KPK sampai hari ini, belum memberikan keterangan resmi soal penetapan tersangka dalam kasus yang diselidiki di Pemkab Malang. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini