Saat dikonfirmasi terkait 10 proyek tersebut, Plt Wali Kota Raharto Teno Prasetyo mengatakan dirinya belum menerima laporan.
"Saya belum monitor (10 proyek yang dimaksud), karena saya belum dapat laporan. Kita masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak KPK," kata Teno usai rapat koordinasi dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor wali kota Jalan Pahlawan, Selasa (9/10/2018).
Meski demikian, Teno mengaku semua proyek yang sudah direncanakan dan dianggarkan pada 2018 harus tetap dilaksanakan.
"Semua proyek yang sudah ada tetap dikerjakan sesuai kontrak," tandasnya.
Sebelumnya KPK mengidentifikasi 10 proyek terkait dugaan suap kepada Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono. Namun KPK tak merinci detail proyek-proyek tersebut.
"Ada lebih dari 10 proyek yang sedang kami cermati dan identifikasi apakah ada atau tidak aliran dan sebagai fee proyek terhadap wali kota," kata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Saat ini KPK menahan Wali Kota Pasuruan non aktif Setiyono setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM).
Selain Setiyono, Dwi Fitri Nurcahyo selaku Plh Kadis PU Kota Pasuruan dan Wahyu Tri Hardianto selaku staf Kelurahan Purutrejo, serta seorang dari pihak swasta sebagai pihak yang diduga pemberi suap atas nama Muhamad Baqir, juga ditetapkan tersangka dan ditahan.
Berdasarkan pantauan detikcom, pengerjaan proyek PLUT-KUMKM yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kota Pasuruan tersebut tak terganggu dengan kasus ini. Semua pekerja masih beraktivitas seperti biasa.
Saksikan juga video 'Geledah 6 Lokasi di Pasuruan, KPK Bawa Dus Barang Bukti':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini