Kanit PPA Polres Ponorogo Ipda Gestik Ayudha menjelaskan saat korban ditemui pihak kepolisian untuk meminta keterangan kondisinya, korban terus menangis.
"Kondisi korban down, saat pemeriksaan pun dia terus menangis," tutur Gestik kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jalan Bhayangkara, Selasa (9/10/2018).
Gestik mengatakan karena kesulitan dengan kondisi korban, penyidik akhirnya melakukan pendekatan kepada korban. Akhirnya korban mau menceritakan kronologisnya
"Kami akhirnya mendapatkan keterangan dari korban setelah dilakukan pendekatan," jelas Gestik.
Gestik mengatakan korban yang berusia 14 tahun itu mengaku sudah 5 tahun dipekosa ayah tirinya. Korban tinggal dengan nenek dan ayah tirinya. Ibu korban merupakan TKI yang sedang bekerja di luar negeri.
Korban, kata Gestik, selalu mendapat ancaman bila pelaku ingin memperkosanya. Bila menolak, pelaku bakal menyiksanya. Karena itu, korban pun di bawah ancaman dengan terpaksa menuruti keinginan pelaku.
Perkosaan itu pada akhirnya membuat korban hamil. Namun kandungan korban yang berusia 6 bulan akhirnya digugurkan. Orok bayi itu ditemukan nenek korban di saluran air di dekat rumah. Mendapati itu, nenek korban lapor polisi. Tahu jika dilaporkan, pelaku pun kabur.
"Kami fokus mendalami kasus pemerkosaan ini, belum ke tindakan aborsinya," tegasnya.
Melihat kondisi korban, lanjut Gestik, korban mengalami depresi berat. Pihaknya pun mengupayakan pendampingan secara psikis.
"Kami menghubungi pemkab agar disediakan tenaga psikolog yang bisa menangani kejiwaan korban," terang dia.
Sementara itu, data dari PPA mencatat setidaknya ada 8 kasus yang ditangani. Terdiri dari 1 kasus pencabulan dan 7 kasus pemerkosaan dengan 9 tersangka. Kasus kejahatan seksual ini, kata gestik, dilakukan dari orang terdekat dari korban baik teman, pacar, atau tetangga.
"Biasanya diiming-imingi dengan bujuk rayu dengan barang atau uang disertai ancaman," pungkas Gestik. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini