Kepala SMAN 1 Bojonegoro Sri Setyowati mengatakan, kekerasan itu melibatkan siswa kelas XII berinisial AY dan DK. Selesai upacara di sekolah sekitar akhir September 2018, DK hendak ke toilet untuk buang air kecil.
Saat itu DK digoda dengan cara dihalang-halangi langkahnya oleh AY yang merupakan teman sekelasnya. Secara spontan, DK memukul perut AY.
"Akhirnya siswa DK ini infonya memukul perut temannya itu," kata Setyowati kepada detikcom.
Beberapa saat setelah dipukul DK, AY mengeluh kesakitan di perutnya. Korban pun diantar Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Bojonegoro Markasim ke RS Aisyiah. Korban mendapatkan perawatan medis lantaran asam lambungnya meningkat akibat benturan benda keras. Terlebih lagi saat itu korban sedang berpuasa.
Setelah beberapa jam dirawat di rumah sakit, AY dibawa kembali ke sekolah lantaran dianggap sudah membaik. Korban melanjutkan kegiatan belajarnya di sekolah. Sementara pihak sekolah mengaku sudah memediasi DK dan AY. Kedua siswa ini sepakat berdamai dan saling memaafkan.
"Sehingga kami rasa tak perlu diperpanjang lagi, apalagi hingga proses hukum," terang Setyowati.
Tak hanya itu, lanjut Setyowati, upaya meredam persoalan ini dilakukan sekolah dengan mengundang orang tua kedua siswa, polisi dan Dinas Pendidikan Bojonegoro. Namun, saat itu ibu AY bersikukuh meminta DK dikeluarkan dari sekolah.
"Upaya mediasi itu harapan kami jangan sampai anak didik keluar dari sekolah. Apalagi mereka ini sudah kelas XII yang sebentar lagi akan menghadapi ujian kelulusan. Orang Tua DK juga sudah dua kali meminta maaf ke rumah orang tua AY," ungkapnya.
Ibu AY, Purwaning Rahayu (47) melaporkan kekerasan yang dialami anaknya ke Polres Bojonegoro. Upaya hukum ditempuh setelah tahu anaknya mengalami sakit lambung setelah dipukul DK, teman sekelas AY.
Tak hanya itu, Rahayu juga mengaku menemukan pesan ancaman di ponsel anaknya. Sementara dikonfirmasi oleh Rahayu, pihak SMAN 1 Bojonegoro membantah adanya pemukulan tersebut. Mereka berdalih pemukulan itu tidak disengaja. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini