Bertopeng Ratna Sarumpaet, Pemuda Ini Tuntut Penyebar Hoax Dihukum

Bertopeng Ratna Sarumpaet, Pemuda Ini Tuntut Penyebar Hoax Dihukum

Zaenal Effendi - detikNews
Jumat, 05 Okt 2018 10:42 WIB
Foto: Zaenal Effendi
Surabaya - Puluhan pemuda Surabaya tergabung di Aliansi Pemuda Anti Hoax (APAH) mendesak Polri usut tuntas kasus penyebaran hoax yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Apalagi melibatkan beberapa politikus di tanah air.

"Beliau bukan negarawan, bukan wakil wakil rakyat, bukan capres-cawapres, tapi perusak bangsa. Kami pemuda anti hoax mengutuk keras," kata korlap aksi Ayik di sela aksi demo di depan Mapolrestabes Surabaya Jalan Sikatan, Jumat (5/10/2018).

Dengan memakai topeng para tokoh politik diduga menyebarkan kabar hoax, mereka berorasi. Tokoh politik itu di antaranya Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Amien Rais, Fadli Zon, Rachel Maryam dan Danhil.

Mereka juga membawa berbagai poster berisi tuntutan agar para tokoh segera ditangkap. Seperti: 'Kutuk Penyebar Hoax, Ratna Sarumpaet','Pembuat Hoax=Jahat, Penyebar Hoax=Goblok' dan 'Polri Segera Usut Dalang Hoax'.

Sekelompok pemuda tuntut penyebar hoax dihukum/Sekelompok pemuda tuntut penyebar hoax dihukum/ Foto: Zaenal Effendi

Peserta aksi juga minta Polri tidak perlu takut para tokoh politik yang terlibat dalam penyebaran kabar hoax untuk diproses hukum.

"Mereka adalah penyebar hoax, sesuai KUHP. Polisi harus segera menangkap mereka dan mereka di mata hukum sama. Jangan takut," tambah Ayik.

Sementara aksi yang dilakukan di depan pintu masuk Mapolrestabes Surabaya mendapat penjagaan ketat dari petugas. Aksi ini sempat membuat lalu lintas tersendat, karena para pengguna jalan melambankan laju kendaraannya.


Simak Juga 'Ratna Sarumpaet Ditetapkan Sebagai Tersangka Hoax!':

[Gambas:Video 20detik]


(ze/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.