US (25) menggendong dua anak kembarnya, Riko dan Rika yang baru berusia 9 bulan dengan ditemani bibinya. Wanita ini hendak bertemu dengan MB (42), salah satu staf sekretariat Dinas Sosial Banyuwangi, Kamis (4/10/2018).
"Saya ingin pertanggungjawaban MB yang sudah menikahi saya. Saya harap ada keadilan di sini," ujarnya kepada wartawan.
Kedatangan US langsung diterima Kepala Dinas Sosial Banyuwangi Edy Supriyono untuk difasilitasi bertemu dengan oknum PNS yang bersangkutan. Ini dilakukan guna mencari titik temu terhadap permasalahan yang mereka hadapi.
Selang 1 jam lebih melakukan mediasi, perempuan yang selama ini bertempat tinggal di Lingkungan Kramat Kelurahan Kertosari Kecamatan Banyuwangi itu pun kembali membawa kedua anaknya pulang.
Usai pertemuan, US mengaku hasil dari mediasi disepakati jika suami sirinya tersebut sanggup memberikan susu untuk kedua anaknya setiap 4 hari sekali. "Dan itu lepas dari jatah membeli popok maupun makanan kedua anak saya ini," ujar US.
Meski demikian, dia mengaku tidak ada perjanjian hitam di atas putih di antara mereka. "Jika ke depan MB ternyata tidak memenuhi perjanjian ini, saya akan melaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan menelantarkan anak dan istri," tutur US.
US mengaku sudah 1 bulan ini suaminya tidak memberikan nafkah untuk anak anaknya. Bahkan sebelumnya, dia hanya di beri Rp 100.000-150.000 setiap 2 minggu sekali.
Dalam pertemuan ini, di antara mereka juga membahas tentang sejumlah barang yang telah digadaikan dan dijual oleh keduanya. "Selama tidak diberikan naafkah, saya harus menghidupi kedua anak kembar saya ini seorang diri," tutur US. Bahkan saat di beri uang jatahpun dinilainya masih tidak mencukupi.
Sementara itu, MB, oknum PNS Dinas Sosial Banyuwangi mengaku, mengenal perempuan yang dinikahi siri dan melahirkan anak kembar tersebut, dari kawasan lokalisasi Warung Panjang Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Banyuwangi.
"Saya tidak pernah pacaran dan juga tidak pernah kenal dekat dengan dia," tutur MB.
"Saya bertemu dia di lokalisasi Warung Sepanjang, tempat dia bekerja," tambahnya.
Selang beberapa lama tidak bertemu, kata MB, tiba tiba perempuan tersebut meneleponnya dan mengatakan sedang hamil 3 bulan dari hasil hubungan gelap mereka.
Laki laki berusia 42 tahun tersebut mengatakan, dirinya pun akhirnya menikahi siri US atas persetujuan istri pertamanya, yang juga menjadi saksi. "Saat pernikahan ini, kami lakukan perjanjian bahwa selama menjadi istri siri saya, dia tidak boleh selingkuh dan kembali melakukan pekerjaannya di warung itu," papar MB.
"Jika itu dilakukan, maka hak asuh anaknya jatuh ke tangan MB. Dan itu dibuktikan dengan surat perjanjian yang kami tanda tangani di atas materai," tambahnya.
Namun rupanya kata MB, istri sirinya itu masih tetap selingkuh meskipun dalam kondisi hamil. Bahkan informasi terakhir yang diterimanya, setelah melahirkan pun juga tetap melakukan hal yang sama.
"Di sinilah saya menceraikan dan dan sengaja tidak menafkahi lagi sejak 2 minggu terakhir," ungkap MB.
Dirinya berencana akan mengasuh kedua anak itu. Namun karena usia keduanya masih kecil, maka MB mengaku mengalah dan membiarkan anaknya di asuh oleh istri sirinya dan dia berjanji akan mengambilnya di saat sudah agak besar.
"Saya akan ambil alih hak asuh kedua anak kembarnya itu sesuai dengan perjanjian yang kami sepakati," tutur MB. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini