"Iya, masih (berlangsung pemeriksaan)," kata Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono saat dihubungi, Kamis (4/10/2018).
Selain wali kota, dua kepala dinas yakni Pelaksana Harian (Plh) Kadis PUPR dan Kadis Koperasi dan UMKM juga turut diamankan. Selain itu ada pihak swasta yang juga diamankan.
Baca juga: KPK Segel 5 Ruang Dinas Pemkot Pasuruan |
Informasi yang dihimpun mereka semua diperiksa di Mapolres Pasuruan. Pemeriksaan dilakukan di lantai II gedung utama.
Akses ke ruang pemeriksaan dijaga ketat polisi dan wartawan dilarang mendekat. Hingga pukul 15.10 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.
Kapolres mengatakan pihaknya hanya menyediakan ruangan untuk penyidik KPK dan memastikan pemeriksaan berlangsung lancar.
KPK melakukan OTT di Kota Pasuruan. Sebanyak 6 orang berhasil diamakan.
"Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Febri mengatakan mereka yang ditangkap KPK saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka.
Saksikan juga video 'Wali Kota Pasuruan Keciduk KPK, Ruang Kerjanya Disegel':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini