KPK Segel 5 Ruang Dinas Pemkot Pasuruan

KPK Segel 5 Ruang Dinas Pemkot Pasuruan

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 04 Okt 2018 14:47 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - KPK melakukan OTT di Kota Pasuruan. Selain mengamankan Wali Kota Setiyono dua kepala dinas, penyidik juga menyegel 5 ruangan dinas.

5 Ruangan yang disegel antara lain ruang kerja Wali Kota Setiyono, ruang Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik dan ruang Bagian Layanan Pengadaan (BLP) yang berada di gedung Kantor Wali Kota Pasuruan, Jalan Pahlawan.


Selain tiga ruang itu, ruang Kadis PUPR yang kantornya berjarak sekitar 300 meter dari gedung kantor wali kota dan ruang Kadis Koperasi dan UMKM yang kantornya berada di Pleret, Pohjentrek, Pasuruan. Kantor Dinas Koperasi dan UMKM berjarak sekitar 4 Km dari gedung kantor wali kota, juga disegel.


"Memenang KPK tengah melakukan kegiatan di Pemkot Pasuruan. Tapi untuk detil kasusnya, kami belum tahu, belum menerima informasi," kata Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo di Kantor Wali Kota Pasuruan, Kamis (4/10/2018).

Dalam OTT di Kota Pasuruan ini, selain mengamankan Wali Kota Setiyono, KPK juga mengamankan Plh Kadis PUPR yang juga menjabat Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Dwi Fitri Nurcahyo dan Kadis Koperasi dan UMKM Siti Amini.



Saksikan juga video 'Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu: Pengkhianatan Institusi!':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.