Eks PNS Pengedar Narkotika Jaringan Lapas Madiun Terciduk Lagi

Eks PNS Pengedar Narkotika Jaringan Lapas Madiun Terciduk Lagi

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 04 Okt 2018 12:39 WIB
Eks PNS Pemkot Blitar yang mengedarkan narkoba ditangkap lagi. (Foto: Erliana Riady)
Blitar - Tak kapok juga, mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Blitar lagi-lagi tertangkap pihak berwajib sedang mengedarkan narkotika. Padahal baru enam bulan lalu ia bebas dari hukuman penjara selama 3 tahun.

Kasatnarkoba Polresta Blitar, AKP Huwahila Wahyu Huwa mengungkapkan sebelumnya Dody Setiawan (34) juga ditangkap karena kasus yang sama.

"Dulu tersangka ini kami tangkap dengan barang bukti 16 gram sabu-sabu. Tapi kali ini yang dijual malah lengkap. Ganja seberat 57,19 gram, sabu-sabu seberat 0,9 gram dan 39 butir psikotropik," jelas Huwahila saat rilis di Mapolresta, Kamis (4/10/2018).


Tersangka ditangkap saat mengirimkam barang di wilayah Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro pada hari Selasa (18/9) silam. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya, di Jalan Sumba, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Polisi lantas menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti pendukung. Di antaranya bong sebagai alat hisap sabu dan HP yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba.

"Pengakuan tersangka, barang-barang ini didapat dari Lapas Madiun. Pembelian dengan order melalui telepon. Lalu mengirimnya kesini pakai sistem ranjau," ungkap Huwahila.


Tersangka mengaku tidak bisa lepas dari jerat narkoba sehingga memutuskan kembali berhubungan dengan jaringan pengedar Lapas Madiun.

Apalagi karena kasus yang menimpanya, Dody akhirnya dipecat dari pekerjaannya pada tahun 2015 lalu.

Pada pengedar sekaligus pemakai ini akan dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 111,112 dan 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman selama lima tahun.



Saksikan juga video 'Oh Ironi... Oknum Sipir Lubuk Pakam Terlibat Jaringan Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]

(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.