Pemeriksaan sebagai tindak lanjut OTT Kholifah (45), bendahara puskesmas atas dugaan pemotongan dana kapitasi.
Pantauan detikcom, sejumlah pegawai Puskesmas Karangploso mulai berdatangan di Mapolsek Karangploso, Selasa (2/10/2018) sekitar pukul 13.00 Wib. Mereka rata-rata perempuan berangkat dari puskesmas mengendarai sepeda motor.
Tiba di halaman mapolsek, para pegawai langsung diarahkan menuju ruang belakang oleh petugas jaga. Informasi diterima detikcom, pemeriksaan memanfaatkan salah satu ruangan ujung belakang dari Mapolsek Karangploso.
"Ada pemeriksaan, baru saja tim Polda datang. Lokasi di belakang dan mohon maaf tertutup," ujar petugas yang dinas di Mapolsek Karangploso saat menemui detikcom.
Kapolsek Karangploso AKP Effendy Budi Wibowo menyatakan, jika pihaknya diminta menyediakan tempat untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Jawa Timur.
"Kami kemudian menyediakan tempat, kasusnya apa tidak tahu. Kalau yang datang pegawai puskesmas mungkin saja persoalan yang terkait dengan mereka. Sampai kapan pemeriksaan kami juga belum tahu, satu ruangan sudah kami siapkan untuk memperlancar proses pemeriksaan," ungkap Effendy di Mapolsek Jalan Kertanegara, Karangploso, Kabupaten Malang, Selasa siang.
Sejumlah wartawan terlihat hadir juga dihadang saat melihat lokasi pemeriksaan. Rencana 60 pegawai UPT Puskesmas Karangploso diperiksa secara maraton oleh penyidik Ditreskrimsus Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Timur, mulai hari ini.
Tahun ini, UPT Puskesmas Karangploso menerima dana kapitasi atau jasa pelayanan sebesar Rp 1,9 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak lebih dari Rp 1,5 miliar diberikan untuk jasa pelayanan para pegawai.
Kholifah menjabat bendahara UPT Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang, terkena OTT Tim Ditreskrimsus Tipikor Polda Jatim, Kamis (27/9/2018). Dia diduga memotong dana kapitasi untuk pegawai mulai Januari sampai Agustus 2018. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk 31 amplop berisi uang dengan total Rp 75.620.000,00. (fat/fat)