Pelantikan dilakukan di ruang Sidang Paripurna DPRD Banyuwangi, Senin (1/10/2018). Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, seluruh pimpinan dewan dan lebih dari separuh anggota dewan hadir.
Diketahui, Sri Utami Faktuningsih meloncat dari Partai Demokrat ke Hanura. Sementara Masrohan yang dulunya sebagai anggota DPRD dari Partai Hanura, berpindah menjadi caleg dari PDI Perjuangan.
Sementara untuk pengganti keduanya, adalah Julis Setyo Puji Rahayu dari Partai Demokrat dan Tarmuzi dari Hanura. Mereka adalah peraih suara terbanyak dibawah dari kedua anggota dewan yang di PAW, pada pemilu legislatif 2014 lalu.
"Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik Julis Setyo Puji Rahayu dari Partai Demokrat dan Tarmuzi dari Partai Hanura menjadi anggota DPRD Banyuwangi," ujar Sekretaris DPRD Banyuwangi, Suprayogi, saat membacakan keputusan Gubernur Soekarwo.
Ketua DPC Hanura Banyuwangi, Basuki Rahcmad mengaku PAW tersebut dilakukan sesuai dengan aturan partai. Jika anggota partai sudah berpindah ke partai lain, maka partai harus mengeluarkan surat perberhentian terhadap anggota tersebut. Termasuk jika menjadi anggota dewan, harus dilakukan PAW.
"Ini sudah menjadi aturan partai. Jika sudah loncat ke partai lain ya harus di PAW. Kami tidak akan mentolelir jika susah loncat partai," ujarnya kepada wartawan.
Sementara Komisioner KPU Edi Syaiful Anwar mengatakan, pengajuan PAW sudah dilakukan beberapa bulan lalu atau saat adanya Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2019. Masing-masing partai langsung mengajukan PAW tersebut.
"Kita lakukan sesuai dengan prosedur. Dan langsung kita lakukan proses PAW tersebut," tambahnya.
Selain PAW dua anggota dewan, DPRD Banyuwangi juga meresmikan pergantian Wakil Pimpinan DPRD. Ismoko, wakil ketua DPRD Banyuwangi digantikan oleh Ruliyono. Keduanya merupakan anggota dewan dari Partai Golkar.
Saksikan juga video 'Duh... 52% Persen Daerah Rawan Kecurangan di Pemungutan Suara':
(fat/fat)











































