"Tersangka berinisial ETF, 17, itu dibekuk saat berada di sebuah warung tak jauh dari rumahnya di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, tadi malam," kata Kapolresta Pasuruan, AKBP Rizal Martomo kepada detikcom, Sabtu (29/9/2018).
Penangkapan ETF didasarkan pada hasil penyelidikan yang dilakukan polisi selama kurang dari 3 hari. Berbekal keterangan lebih dari 10 saksi, dugaan pun menguat kepada tersangka.
![]() |
"Saat ditangkap tersangka sempat memberikan perlawanan. Anggota di lapangan tak ingin ambil risiko sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur tepat mengenai kaki kanannya," tambah Rizal.
Setelah ditangkap, tersangka mengakui membunuh Mety.
"Tersangka mengakui perbuatannya," pungkas Rizal.
Korban ditemukan tewas di depan kamarnya oleh salah satu karyawan yang akan masuk kerja, Rabu (26/9/2018) pukul 07.00 WIB. Saat ditemukan, bagian kepala korban bersimbah darah.
Simak Juga 'Waria Pengusaha Katering Ditemukan Tewas Bersimbah Darah':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini