Guru Honorer di Malang Mulai Mogok Ngajar

Guru Honorer di Malang Mulai Mogok Ngajar

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 27 Sep 2018 10:15 WIB
Foto: Muhammad Aminudin/File
Malang - Guru honorer di Kabupaten Malang mogok mengajar. Ini merupakan buntut kekecewaan tentang rekrutmen CPNS yang dinilai tak berpihak kepada mereka. Hari ini, pertemuan tingkat provinsi akan digelar, untuk menentukan sikap ke depan.

"Teman-teman hari ini sudah ada yang memilih tidak mengajar. Ini karena kecewa dengan rencana rekrutmen CPNS yang tak memberikan peluang bagi kami (guru honorer)," terang Ketua Forum Honorer Kabupaten Malang Ari Susilo kepada detikcom, Kamis (27/9/2018).

Dia mengatakan, pasca menggelar aksi damai depan DPRD Kabupaten Malang pekan lalu, dirinya bersama perwakilan pengurus diantar Komisi 1 dan 2 DPRD Kabupaten Malang mendatangi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan-RB.

"Kami mendapatkan jawaban cukup mengecewakan, yakni pemerintah tetap menjalankan undang-undang atau Permenpan-RB No 36 dan 37 soal batasan usia maksimal calon ASN yakni 35 tahun. Jelas membuat kami kecewa dan pastinya menghapus peluang mayoritas guru honorer di Kabupaten Malang," terangnya.

Mungkin dengan alasan tersebut, kata dia, sebagian guru honorer banyak mengajar di SD negeri di Kabupaten Malang, memilih tidak mengajar. Mogok mengajar, lanjut Ari, sebenarnya sudah dimulai hari kemarin. Khusus hari ini, yang pasti tetap mogok mengajar di wilayah Dampit dan Sumbermanjing Wetan.

Jumlah guru honorer yang mogok mencapai hampir 1.000 orang dan rata-rata mengajar di SD negeri, sebagian tingkat SMP.

"Kalau di Dampit ada sekitar 500 guru honorer dan Sumbermanjing Wetan sebanyak 400 orang. Mayoritas mengajar di SD negeri," tegasnya.

Pihaknya sendiri tak bisa menghalangi keinginan dari para guru honorer untuk tidak mengajar (mogok). Termasuk dampak dari mogoknya para honorer untuk mengajar di sekolah mereka.

"Siang nanti sekitar pukul 2, kami akan bertemu dengan pengurus tingkat Provinsi Jawa Timur di Surabaya. Jika keputusannya mogok semua, maka mulai besok kami tak akan mengajar," beber Ari.

Dijelaskan Ari, total guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di wilayah Kabupaten Malang mencapai 5.100 orang. Untuk Kategori 2 (K2) sesuai masa kerja GTT sebanyak 957 orang, yang 860 orang mengajar di tingkat sekolah dasar negeri, sementara PTT sesuai masa kerja sebanyak 333 orang.

"Untuk jenjang usia GTT diatas 35 tahun sebanyak 789 orang, PTT 308 orang dan dibawah usia 35 tahun untuk GTT sebanyak 168 orang dan PTT sebanyak 25 orang. Honorer di Kabupaten Malang rata-rata minimal sudah mengajar selama 10 tahun, bahkan ada yang sampai 35 tahun," beber Ari.

Pihaknya berharap pemerintah dapat merubah kebijakan soal perekrutan CPNS tahun ini, dan menambah kuota untuk memberikan peluang bagi guru honorer yang sudah lama mendedikasikan diri di lembaga pendidikan.



Saksikan juga video 'Guru Honorer Mogok Ngajar, Polisi Blitar jadi Guru SD':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.