Ada 11 Mantan Napi Nyaleg di Bojonegoro

Ada 11 Mantan Napi Nyaleg di Bojonegoro

Ainur Rofiq - detikNews
Selasa, 25 Sep 2018 17:56 WIB
Ketua KPU Bojonegoro gelar deklarasi damai/Foto: Ainur Rofiq
Bojonegoro - 11 Warga Bojonegoro yang pernah jadi napi kasus pidana umum ramai-ramai ikut nyaleg pemilu 2019. Dua di antaranya masih jadi anggota dewan DPRD Bojonegoro.

KPU Bojonegoro telah merilis daftar calon tetap legislatif kabupaten untuk pemilu 2019. Dari 610 nama yang telah ditetapkan, tercatat dan terverifikasi petugas KPU ada 11 nama mantan napi. Mereka tersebar di beberapa daerah pemilihan di Bojonegoro.

"Memang ada beberapa nama mantan terpidana umum dan itu diperbolehkan ikut nyaleg sesuai aturannya. Saat ini juga ada yang masih jabat sebagai anggota DPRD, meski dulunya pernah bermasalah dengan hukum dan telah selesai kasusnya," kata Ketua KPU Bojonegoro, M Abdim kepada detikcom, Selasa (25/9/2018).

Mereka yang pernah berperkara dan kini nyaleg antara lain Sudjono Budiono eks DPRD Kabupaten Bojonegoro Partai Hanura. Kini nyaleg di Gerindra dengan nomor 9 untuk Dapil IV. Nur Yasin yang saat ini masih duduk di kursi anggota dewan Kabupaten Bojonegoro dari PDIP.

Selanjutnya, Anis Teguh Apridiharto dengan caleg nomor urut 4 Dapil IV dari PKS. Aris Supriyono, caleg nomor urut 4 Dapil III dari Demokrat.

Mulyo Sutiono, caleg nomor urut 8 Dapil III dari Demokrat. Pujo Prabowo caleg nomor urut 5 Dapil II dari Partai Persatuan Indonesia. Sundoyo caleg nomor urut 1 Dapil III dari Partai Partai Persatuan Indonesia. Suwito caleg dengan nomor urut 1 Dapil 4 dari PAN. Teguh Imam Waluyo, caleg nomor urut 7 Dapil 1 dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Dan Edi Setiyono caleg nomor urut 8 Dapil 2 dari PKPI.

Selain itu ada eks terpidana tindak pidana umum yang nyaleg adalah Ali Huda, caleg nomor urut 1 Dapil III dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang saat ini juga masih jabat anggota DPRD Bojonegoro.

Menurut Ketua KPUD Bojonegoro, para mantan terpidana diperbolehkan ikut pemilu Pileg 2019 berdasarkan Peraturan KPU RI No 20 tahun 2018 tentang Persyaratan Calon.

Nama 11 mantan terpidana yang ikut dalam pesta demokrasi 2019 mendatang sesuai No: 1197/PL.01.4-PU/3533/KPU-Kab/IX/2018 di website resmi KPU Bojonegoro.




Tonton juga 'Gerindra Akui Eks Koruptor Tak Ganggu Nama Baik Partai':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.