"Kami mendapat informasi bahwa ada seseorang yang sering mengaku sebagai anggota polisi. Berseragam dan juga membawa pistol yang diselipkan di pinggang," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Rety Husin kepada wartawan, Senin (24/9/2018).
Rety mengatakan pria warga Sidotopo, Semampir itu dilaporkan sering mendatangi tempat-tempat perjudian. Diduga Andrian melakukan pemerasan di tempat-tempat perjudian tersebut.
"Tersangka seringkali mendatangi tempat perjudian," kata Rety.
Pengakuan Andrian sebagai polisi juga totalitas. Buktinya, pekerjaan di KTP Andrian tertulis sebagai anggota Polri. "Status KTP milik tersangka juga dipalsukan. Seharusnya pekerjaannya swasta, ini diubah menjadi Kepolisian RI," ungkap Rety.
Dari Andrian polisi menyita lencana polisi, airsoft gun beserta pelurunya, dan 5 butir peluru tajam kaliber 38 buatan pindad. "Dari pengakuan tersangka, 5 butir peluru asli tersebut milik mertuanya yang mantan pensiunan polisi. Sedangkan peluru airsoft gun ia beli secara online," lanjut Rety.
Andrian mengaku mendapatkan lencana polisi dan airsoft gun dengan membelinya secara online. "Tersangka mendapatkan lencana penyidik dan satu pucuk airsoft gun jenis 38 S &W SPL seharga Rp 2,5 juta melalui online," kata Rety.
Kepada wartawan, Andrian mengaku menyaru sebagai polisi hanya untuk gaya saja. "Tidak untuk apa-apa, untuk gaya-gayaan saja. Baru beberapa bulan saja," ungkap Andrian. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini