Bahkan Dimas datang ke rumah duka setelah jenazah Mahfud datang dari rumah sakit setelah diautopsi. Pemuda 21 tahun itu juga turut mengantarkan Mahfud ke peristirahatan terakhir.
"Iya, ikut takziah dan menguburkan," kata lajang lulusan SMK ini dengan nada suara tenang, di Mapolresta Pasuruan Jalan Gajah Mada 19, Jumat (21/9/2018).
Seakan tak berdosa, Dimas juga selalu datang ke acara tahlilan di rumah korban. "Ikut tahlilan juga," imbuh Dimas.
Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo mengatakan tersangka ditangkap setelah anggotanya melakukan penyelidikan intensif selama sepekan. Setidaknya ada 14 saksi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan ini sebelum kesimpulan mengarah ke tersangka.
"Tersangka sengaja tak disentuh (tak diperiksa sebagai saksi)," terang Rizal.
Mahfud Budi Setiawan ditemukan tewas dengan posisi terlentang di pinggir lapangan Dusun Sumurwaru, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jumat (14/9) pagi. Korban menderita luka parah di kepala.
Tonton juga 'Pelaku Pembunuhan Alex Sopir Online Ditangkap':
(iwd/iwd)











































