Ini Alasan Deni si 'Begal Pantat' Lakukan Aksinya

Ini Alasan Deni si 'Begal Pantat' Lakukan Aksinya

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 21 Sep 2018 13:09 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo/File
Surabaya - Polisi mengamankan Deni, pelaku 'begal pantat' dengan korban ibu-ibu di pasar. Apa yang membuat pria 30 tahun itu suka meremas pantat perempuan.

"Dari pengakuan pelaku, bila ia senang melihat seorang perempuan, ia ingin melakukan perbuatan itu ke perempuan tersebut," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Rety Suasmaningsih kepada wartawan, Jumat (21/9/2018).

Deni adalah seorang tukang parkir di Pasar Manukan, Tandes. Ia biasanya membegal pantat korban setelah korban parkir. Setelah dibututi, ia segera meremas dan langsung lari kabur. Perbuatan Deni awalnya tak ada yang memperhatikan. Namun warga yang mendapat laporan akhirnya selalu mengawasi Deni.


"Tersangka diamankan warga dan diserahkan ke kami," kata Rety.

Atas kejahatannya menjadi 'begal pantat' tersebut, Deni dijerat pasal 28 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.




Tonton juga 'Fakta Unik di Balik Bokong Lebar':

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.