Dari kasus 3C yang menonjol adalah kasus pencurian dengan pemberatan (Curas) masih mendominasi terbukti ada 19 kasus yang berhasil diungkap dengan 27 tersangka. Sementara untuk kasus narkoba ada sebanyak 46 tersangka.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan operasi ini digelar selama 2 minggu.
"Ini adalah hasil operasi sikat semeru 2018, menjelang mantab brata (Pengamanan pemilu)," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan, Kamis (20/9/2018).
Namun, jelas Agus, jika kasus curat tahun ini ada penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kasus pencurian dengan pemberatan trennya menurun meski mendomisasi. Kita terus meningkatkan kewaspadaan dengan patroli rutin," ungkap Agus.
Dari puluhan kasus tersebut, di antaranya ada kasus pemerkosaan dengan modus agen pencarian model melalui sarana medsos. Namun kasusnya hingga kini masih dalam proses penyidikan.
"Untuk kasus itu, sekarang masih dalam penyidikan. Kita masih melakukan pengejaran kepada dua rekan tersangka," ungkap kapolres.
Selain itu, ada satu tersangka kasus jambret yang merupakan residivis yang sudah keluar masuk Lapas Porong dan Lapas Probolinggo.
"Ini ada tersangka yang baru saja keluar masuk lapas. Ia tertangkap saat melakukan aksi di wilayah hukum kami," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini