Massa membentangkan poster dan spanduk yang bertuliskan antara lain 'Tolong Pak Yusril Kawal Kasus Sipoa Ini Tuntas, kami ingin hak-hak kami dikembalikan penuh, tangkap manajemen direksi dan bos Sipoa'. Mereka melakukan aksi untuk mengawal kasus sipoa yang telah merugikan ratusan nasabahnya.
"Kami berharap Pak Yusril menepati janji untuk mengawal kasus hukum kasus apartemen Sipoa," kata Korlap Aksi Hanafi kepada wartawan di depan Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno, Kamis (20/9/2018).
Pada aksi pekan lalu, Yusril mengatakan bersedia mengawal kasus dugaan penipuan proyek Sipoa, pada saat dihadang puluhan massa saat hendak masuk ke PN Surabaya.
Muhammad Aldo, salah satu korban penipuan proyek apartemen Sipoa Grup berharap agar mantan Menteri Hukum dan HAM itu bisa membantu para korban untuk menjebloskan pelaku penipuan ke penjara dan mengembalikan kerugian para korban.
"Saya rasa Pak Yusril adalah pengacara profesional yang namanya sudah besar. Saya yakin hasilnya akan maksimal," jelas Aldo.
Sedangkan Aldo merupakan salah satu korban dari ratusan korban penipuan proyek apartemen Sipoa Grup. Dari apartemen yang dibelinya di Sidoarjo, dia sudah membayar uang Rp 600 juta.
"Uang saya sudah masuk 600 juta, tapi sampai sekarang belum juga ada realisasi apartemen yang dijanjikan," ujar Aldo.
Untuk diketahui proses hukum terhadap kasus ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya. Sedangkan 2 orang direksi PT Sipoa Grup yaitu Klemens Sukarno Candra dan Budi Santoso menjadi terdakwa atas dugaan perkara penipuan dan penggelapan ini. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini