Dimana Gerangan Wanita Penyebar Foto Alat Vital Si Aparat Desa?

Dimana Gerangan Wanita Penyebar Foto Alat Vital Si Aparat Desa?

Rahma Lillahi Sativa - detikNews
Kamis, 20 Sep 2018 08:59 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto/File
Surabaya - Kasus tersebarnya foto alat vital Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Siswanto akhirnya diambilalih oleh Polres Jombang. Alasannya, jumlah penyidik di Polsek Tembelang terbatas.

Selain itu, ranah kasus ini termasuk ke dalam kejahatan siber sehingga membutuhkan penanganan khusus.

"Kalau di polsek tenaganya terbatas, kemudian kejahatannya siber. Nanti ada Unit Pidana Tertentu yang akan menangani kasus ini," terang Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi saat dihubungi detikcom, Rabu (19/9/2018).

Pasca pengambilalihan, penyidik akan mempelajari kembali seluruh fakta yang telah digali oleh penyidik sebelumnya.

"Nanti kami tindaklanjuti fakta yang muncul di situ," katanya.


Petunjuk pertama yang dikantongi polisi adalah akun Facebook pemeras Siswanto yang diketahui bernama Puput Putri. Di akun inilah pelaku menyebarkan foto alat vital Siswanto.

Petunjuk kedua adalah nomor rekening yang digunakan pelaku untuk memeras Siswanto. Nomor rekening ini diketahui atas nama Nurul Arifin dan terdaftar di Bank BRI cabang Kabupaten Blitar.

"Kalau sesuai rekening pengiriman transfer, posisi bank BRI ada di Wilayah Kabupaten Blitar," tutur Kapolsek Tembelang, AKP Ismono Hadi sebelumnya.


Pelaku memaksa Siswanto mentransfer sejumlah uang melalui rekening ini. Pertama-tama, Siswanto menuruti permintaan pelaku untuk mengirimkan uang Rp 300 ribu. Namun tiga hari kemudian, pelaku meminta uang dalam jumlah yang lebih besar lagi, yaitu Rp 10 juta. Saat itulah Siswanto menolak dan berujung pada penyebaran foto alat vital di media sosial.

Namun Ismono belum bisa memastikan rekening bank tersebut adalah milik pelaku atau bukan sebab pemeriksaan terhadap si pemilik rekening juga belum dilakukan.

Sejauh ini polisi masih berupaya mencari siapa pelaku di balik kasus pemerasan yang membawa aib ini.

"Kami cari pelakunya. Terkait teknis penyelidikan tak bisa kami publikasikan. Karena itu menyangkut kegiatan internal kami," tutur Gatot.

Terkait Siswanto, yang bersangkutan akhirnya mengajukan surat pengunduran diri dari posisinya sebagai perangkat Desa Kedungotok. Hal ini disampaikan Kepala Desa Kedungotok, Karsadji.

"Dia (Siswanto, red) sudah mengajukan pengunduran diri secara tertulis. Disampaikan ke desa pagi tadi," ungkap Kepala Desa Kedungotok Karsadji saat dihubungi detikcom, Rabu (19/9/2018).


Karsadji berasumsi keputusan ini diambil karena desakan dan protes warga pasca tersebarnya foto tak senonoh Siswanto di media sosial beberapa waktu lalu.

"Mungkin karena tekanan sosial seperti itu. Daripada tak enak sama masyarakat, dia memilih menekuni usahanya. Dia juga punya usaha," katanya.

Akan tetapi Karsadji juga belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Siswanto, dengan alasan akan mengadakan musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungotok terlebih dahulu untuk membahas pengunduran diri yang diajukan Siswanto.

Selain itu, Karsadji belum menentukan pengganti Siswanto untuk mengisi posisi Kaur Perencanaan Desa. "Soal itu saya belum dapat petunjuk. Nunggu petunjuk dari Camat atau Pemkab," imbuhnya.


Simak Jugga 'MUI Nyatakan Menyebar HOAX itu Haram':

[Gambas:Video 20detik]

(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.